Rabu, 09 April 2014 yang lalu penulis diberi kesempatan untuk dapat berperan serta pada Pemilu Legislatif 2014. Tidak hanya sebagai pemilih, penulis juga diminta membantu masyarakat pemilih untuk duduk sebagai salah satu anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) nomor 38 Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Ada kejadian yang luar biasa pada TPS tersebut, yaitu tertukarnya jumlah surat suara untuk DPRD provinsi (warna Biru) dengan jumlah surat suara untuk DPRD kota (warna Hijau), sehingga prosesi pemungutan suara dengan amat sangat terpaksa tertunda kurang lebih 2 (dua) jam, untuk menunggu surat suara pengganti.
Ternyata sebagai anggota KPPS 2, cukup lumayan banyak tulisan yang harus didokumentasikan sebagai laporan, dan semua dokumen tersebut harus ditulis langsung dengan tangan pada formulir yang telah disediakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dokumen dibuat untuk sejumlah saksi yang hadir ditambah 4 (empat) set sebagai laporan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan dan 1 (satu) set untuk arsip Ketua KPPS.
Memang cukup melelahkan ketika merekapitulasi perolehan jumlah suara dari tiap calon legislatif maupun tiap partai, namun kelelahan kelelahan terobati dengan terselesaikannya penghitungan suara dan penyerahan laporan ke PPS urutan pertama dari sebanyak 63 (enam puluh tiga) TPS sekelurahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar