- Telah lulus SMP/MTs/sederajat dibuktikan dengan menyertakan copy ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah.
- Menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli.
- Usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada Tanggal 11 Juli 2011.
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik/mental yang dapat mempengaruhi kegiatan pembelajaran, tidak bertato dan tidak bertindik.
- Tidak memiliki penyakit bawaan meliputi asma dan jantung serta mata minus kurang dari 2,5.
- Tinggi badan minimal pria : 155 cm , wanita : 150 cm
- Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dengan perincian : 2 (dua) lembar ditempel pada formulir pendaftaran, 1 (satu) lembar pada formulir tes kesehatan dan 1 (satu) lembar ditempel pada stof map.
- Melampirkan Kartu Keluarga yang dilegalisir.
- Memiliki dan melampirkan foto copy Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Khusus bagi peserta yang meraih mendali emas, perak dan perunggu dalam Olimpiade Sains Nasional dapat langsung diterima sebagai calon peserta didik.
- Prestasi kejuaraan akademik dan non akademik yang bisa dipertimbangkan sebagai nilai seleksi minimal tingkat kabupaten / kota dibuktikan dengan sertifikat / piagam yang dilegalisir. Tingkat Kota / Kabupaten dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota / Kabupaten, untuk Tingkat Nasional dan Provinsi oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi.
- Membeli formulir pendaftaran di loket yang disediakan.
- Mendaftar sesuai dengan prosedur PPD yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
- Calon siswa dinyatakan telah mendaftarkan diri jika telah menyerahkan seluruh berkas ke loket pemeriksaan berkas.
- Mengikuti dan Lulus Tes Kesegaran Jasmani.
- Mengikuti dan Lulus Tes Kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat jasmani dari Tim Dokter yang ditunjuk.
- Mengikuti Tes Khusus (Psikotes) dari lembaga yang ditunjuk oleh SMK Negeri 7 (STM Pembangunan) Semarang.
- Biaya Pendaftaran Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
- Biaya Tes Khusus Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
Hari Jum’at, 24 Juni 2011 (Jam 08.00 s.d. 11.00 WIB)
Hari Sabtu, 25 Juni 2011 (Jam 08.00 s.d. 13.00 WIB)
Hari Senin, 27 Juni 2011 (Jam 08.00 s.d. 13.00 WIB)
F. KOMPETENSI KEAHLIAN DAN DAYA TAMPUNG
G. LAIN-LAIN
- Menerima siswa berprestasi dan kurang mampu sebanyak 20 % dari kuota.
- Tes Kesegaran Jasmani, Tes Kesehatan, dan Tes Psikotes dilaksanakan di SMK Negeri 7 Semarang
- Calon siswa diperbolehkan mendaftar maksimum pada 2 (dua) Kompetensi Keahlian pilihan yang diminati.
- Saat mendaftar WAJIB memakai seragam sekolah asal dan memakai sepatu, serta membawa pakaian olah raga sekolah asal untuk dipakai pada saat Tes Kesegaran Jasmani.
- Calon Siswa dari Luar Propinsi Jawa Tengah diwajibkan membawa Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Propinsi / Kabupaten / Kota.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada panitia di lokasi pendaftaran.
- Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri melalui internet atau datang langsung pada satuan pendidikan.
- Calon peserta didik SMK hanya dapat mendaftarkan diri di dua program studi pada satuan pendidikan (program studi I dan program studi II).
- Calon peserta didik SMK dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan program studi yang dipilihnya dan menyerahkan pada program studi pilihannya pada satu satuan pendidikan maupun satuan pendidikan lainnya.
- Cabut berkas pendaftaran paling lambat pukul 10.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran.
Alur pendaftaran penerimaan peserta didik yang mendaftar tidak datang langsung ke satuan pendidikan :
- calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Kota Semarang dan mengisi formulir pendaftaran di alamat http://ppd.disdik-kotasmg.org;
- mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui Internet;
- calon peserta didik membawa tanda bukti pendaftaran dengan membawa bukti print out pendaftaran dan menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan;
- calon peserta didik datang ke satuan pendidikan dan menyerahkan berkas pendaftaran untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia pendaftaran;
- calon peserta didik menunggu pengesahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
- calon peserta didik menunggu penyerahan tanda bukti peserta tes pendaftaran dari Panitia Pendaftaran; dan
- calon peserta didik menerima tanda bukti peserta tes pendaftaran dari Panitia yang akan digunakan sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
- calon peserta didik menuju satuan pendidikan dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
- calon peserta didik yang belum mendaftar di luar satuan pendidikan dibantu oleh tenaga operator untukmelakukan proses entry data formulir pendaftaran melalui komputer secara online yang disediakan oleh satuan pendidikan;
- calon peserta didik menyiapkan syarat-syarat pendaftaran yang dibutuhkan;
- calon peserta didik mengikuti tes khusus;
- calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran untuk dilakukan verifikasi oleh panitia pendaftaran;
- calon peserta didik menunggu pengesahan tanda bukti pendaftaran dari panitia pendaftaran;
- calon peserta didik menunggu penyerahan tanda bukti peserta tes pendaftaran dari panitia pendaftaran; dan
- calon peserta didik menerima tanda bukti peserta tes pendaftaran dari panitia yang akan digunakan sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
Brosur Penerimaan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2011/2012 dapat diunduh di sini.
Sumber :
Panitia Penerimaan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2011/2012
http://smkn7smg.sch.id/ppd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar